BERITA

Turki Memata-matai Pengguna Internet!

Pemerintah Turki membatasi penggunaan internet dengan memblokir beberapa website terkenal di negaranya. Namun, beberapa warganya mampu berkelit dengan menggunakan Google Domain Name Service (DNS) untuk melewati akses dan mengakses website yang diblokir. Google melaporkan, beberapa Internet Service Provider di Turki mengawasi Google DNS untuk memata-matai pengguna internet di negaranya. Hal ini terjadi satu minggu setelah pemerintah memblokir akses ke Google DNS. Turki memblokir akses menuju media sosial setelah Perdana Menteri Recep Erdogan terlibat skandal korupsi yang terekam dan tersebar di YouTube dan media sosial lainnya.

http://www.chip.co.id/news/security-law_and_regulations-web_internet/10976/turki_memata-matai_pengguna_internet